The Decree of the Minister of Communication and Digital Republic of Indonesia No. 656 of 2024
Ministerial Decree No. 656 of 2024, issued by the Minister of Communication and Digital of the Republic of Indonesia, formalizes the adoption of a new logo for the Ministry of Communication and Digital (KOMDIGI). This decree was signed by Minister Meutya Hafid on December 23, 2024.
The updated Komdigi logo replaces the previous one, which had been adapted from a snail design. The new logo incorporates an abstract representation of the letters “C” and “D,” standing for Communication and Digital.
The new logo for Komdigi conveys several symbolic meanings, such as:
- The abstraction of the letters “C” and “D,” representing Communication and Digital.
- A woven silhouette pattern, symbolizing cooperation and inclusivity.
- Inspiration from neurons, illustrating the ministry’s function as a bridge for communication and digital transformation in Indonesia.
This decree also annuls and renders invalid the Ministry of Communication and Informatics’ Decree No. 18/KEP/M.KOMINFO/I/2010, which previously established the Ministry’s logo.
Keputusan Menteri Nomor 656 Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia meresmikan pengesahan logo baru Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI). Keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Meutya Hafid pada tanggal 23 Desember 2024.
Logo Komdigi yang diperbarui menggantikan logo sebelumnya yang diadaptasi dari desain “siput”. Logo baru ini menggabungkan representasi abstrak dari huruf “C” dan “D,” yang merupakan singkatan dari Komunikasi dan Digital.
Logo baru Komdigi menyampaikan beberapa makna simbolis, seperti:
- Abstraksi dari huruf “C” dan “D,” yang mewakili Komunikasi dan Digital.
- Pola siluet anyaman, melambangkan kerja sama dan inklusivitas.
- Inspirasi dari neuron, menggambarkan fungsi kementerian sebagai jembatan komunikasi dan transformasi digital di Indonesia.
Keputusan ini sekaligus mencabut dan menyatakan tidak sah Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18/KEP/M.KOMINFO/I/2010 yang sebelumnya telah menetapkan logo Kementerian.